PEMERIKSAAN LOKASI, BANGUNAN, ATAU TEMPAT USAHA DALAM RANGKA PERIZINAN NOMOR POKOK PENGUSAHA BARANG KENA CUKAI (NPPBKC)
Instruksi Kerja ini sebagai petunjuk rinci yang menguraikan bagaimana kegiatan pemeriksaan lokasi sesuai prosedur.
Instruksi Kerja ini sebagai petunjuk rinci yang menguraikan bagaimana kegiatan pemeriksaan lokasi sesuai prosedur.
Instruksi Kerja ini Sebagai petunjuk rinci yang menguraikan bagaimana kegiatan penerbitan perizinan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC).
1. SOP ini menjelaskan proses pemasukan kembali barang yang dikeluarkan dari TPB dengan Jaminan yang dimulai sejak Pengusaha TPB mengajukan berkas BC 2.6.2 secara lengkap dan benar sampai dengan pemberian persetujuan penimbunan;
1. SOP ini menjelaskan proses pelayanan pengeluaran barang dari Kawasan Berikat dengan menggunakan jaminan (BC 2.6.1) yang dimulai sejak Pengusahan mengajukan form BC 2.6.1 sampai dengan pengeluaran barang dari Kawasan Berikat;
1. SOP ini menjelaskan proses pelayanan pemasukan barang impor dari Kawasan Pabean untuk ditimbun di Tempat Penimbunan Berikat, dimulai sejak diterimanya pengajuan dokumen pabean (BC 2.3) melalui media PDE pada Kantor yang mengawasi penimbunan sampai dengan persetujuan penimbunan barang;