Formulir data registrasi Pengusaha BKC (Barang Kena Cukai) online dapat diakses disini
*Sebelum mengisi formulir diatas ini, Pastikan Perusahaan anda telah menggunakan nomor NPPBKC baru (28 Digit)
Jika masih menggunakan format permohonan lama (10 Digit), mohon untuk melakukan pembaruan terlebih dahulu ke Kantor Bea Cukai Halim.
Untuk Pengusaha Pabrik, Importir dan Penyalur, diharapkan untuk mengisi secara manual melalui form yang dapat diunduh disini
*Pada File Poin D - (Formulir Data Registrasi Pengusaha BKC).