Himbauan Kepada Pengusaha BKC (Barang Kena Cukai) terkait izin NPPBKC dan Kewajiban Pencatatan 2019

Himbauan kepada Pengusaha BKC (Barang Kena Cukai) terkait dengan PMK Nomor 66/PMK/.04/2019 tentang Tata Cara Pemeberian, Pembekuan, dan Pencabutan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai dan PMK Nomor 94/PMK.04/2019 tentang Kewajiban Pencatatan Bagi Pengusaha Pabrik Skala Kecil, Penyalur Skala Kecil yang wajib memiliki izin, dan Pengusaha Tempat Penjualan Eceran yang wajib memliki izin. Softcopy surat dapat didownload disini :

Unduh Disini