Sehubungan dengan akan berakhirnya tahun anggaran 2015 dan mengingat singkatnya hari kerja efektif di bulan Desember, maka perlu dilakukan antisipasi terhadap padatnya transaksi pembayaran penerimaan negara baik di perbankan maupun di sistem CEISA DJBC.
Sehubungan dengan hal tersebut,dihimbau kepada para pengguna jasa untuk melakukan pembayaran Bea Masuk (termasuk PDRI lainnya), Bea Keluar serta Cukai sebelum tanggal 31 Desember 2015