Jakarta, 11-01-2023 - Sinergi antara KPP Pratama Jakarta Kramat Jati dan Bea Cukai Jakarta dalam In House Training pertama di tahun ini terkait Nomor Induk Kependudukan Sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak, Rabu (11/01).

Sri Andayani, penyuluh pajak pada KPP Pratama Jakarta Kramat Jati, memaparkan tentang validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang merupakan implementasi Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112 Tahun 2022.

Proses validasi dilakukan dengan 4 langkah yaitu mengakses djponline.pajak.go.id (login dengan NPWP), buka tab profil, masukan NIK sesuai dengan KTP kemudian klik tombol validasi.

"Apabila ada perbedaan data pada KTP dan NPWP selama masih dalam wilayah kerja KPP terdaftar dapat mengajukan perubahan data ke KPP terdaftar, jika sudah di luar wilayah kerja KPP di mana awal terdaftar, dapat dilakukan pengajuan pemindahan wajib pajak di KPP terdaftar atau di KPP baru di wilayah tersebut," ujar Sri Andayani.

Dilanjutkan dengan penyuluhan pendaftaran NPWP bagi PPNPN Bea Cukai Jakarta dipandu oleh Wahyu Pebriansyah penyuluh pajak KPP Pratama Jakarta Kramat Jati.

Jakarta – Bea Cukai Jakarta bersinergi dengan Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 450.000 batang rokok illegal dari peredaran. Dari barang bukti yang diamankan, kerugian negara ditaksir mencapai Rp350juta dari perdagangan rokok tanpa pita cukai ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan pengungkapan kasus itu berdasar laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana menjual dan membeli rokok secara ilegal.

"Laporan masyarakat yang diketahui adanya dugaan tindak pidana yang memperdagangkan dan memperjualbelikan rokok tanpa izin secara online di market place shopee," ungkap Zulpan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (13/1).

Lebih lanjut, Zulpan mengungkap sejumlah dampak negatif dari aksi penjualan rokok illegal ini. Pertama, merugikan masyarakat sebagai konsumen karena tidak ada izin dalam perdagangan rokok tanpa cukai. Kedua, menghambat pembangunan nasional dengan tidak dibayarnya pajak pita cukai. Ketiga, menimbulkan kerugian negara akibat tidak dibayarkannya pajak cukai, pendapatan negara menurun, stabilitas keuangan terganggu.

“Penanganan perkara akan kami limpahkan kepada pihak Bea Cukai,” imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Bea Cukai Jakarta, Untung Purwoko menyampaikan peredaran rokok ilegal saat ini sudah turun drastis.

“Jika tiga tahun lalu peredaran rokok ilegal secara nasional masih sekitar 12 persen, pada 2021 Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mencatat tingkat peredaran rokok ilegal hanya 4,9 persen,” ungkapnya.

Selain bersinergi dengan Polri, Untung mengatakan berbagai upaya dilakukan Bea Cukai dalam memberantas
rokok ilegal, salah satunya melalui operasi serentak seluruh Indonesia melalui program “Gempur Rokok Ilegal”.

“Target tahun ini, Ibu Menteri Keuangan minta agar peredaran rokok ilegal ditekan hingga 3 persen,” pungkasnya.

 
Bea Cukai memperbarui aturan pelayanan segera (rush handling) atas barang impor tertentu yang karakteristiknya perlu segera dikeluarkan dari kawasan pabean sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 74/PMK.04/2021 yang menggantikan PMK Nomor 148 tahun 2007 yang berlaku sebelumnya.
 
Kepala Kantor Bea Cukai Jakarta, Untung Purwoko menyampaikan latar belakang dikeluarkannya peraturan ini di antaranya yaitu layanan rush handling yang masih dilakukan secara manual, kepatuhan layanan yang belum tinggi, dan ketentuan yang berlaku sebelumnya belum mencakup berbagai hal sehingga diperlukan adanya perubahan.
“Diharapkan melalui IHT ini pegawai mengetahui detail mengenai rush handling sehingga dapat melaksanakan pelayanan dengan baik,” ujar Untung Purwoko dalam in house training (IHT) aturan ini, Kamis (26/8).
 
Selama pandemi Covid-19, Bea Cukai Jakarta memberikan pelayanan rush handling importasi barang bantuan penanganan covid-19.
 
Pada kesempatan yang sama, Pemeriksa Bea dan Cukai Ahli Pertama, Rusli Chaniago menjelaskan pokok perubahan aturan tersebut, yang pertama yairu penggunaan sistem otomasi layanan rush handling yang sebelumnya masih dilakukan secara manual. Kedua, penambahan kriteria dan jenis barang yang dapat dilayani dengan mekanisme rush handling.
 
“Beberapa kriteria dan jenis barang yang dapat dilayani dengan segera yaitu seperti jenazah, organ tubuh manusia, binatang/tumbuhan hidup, surat kabar/majalah, dokumen, obat-obatan yang peka waktu, atau barang lainnya yang telah mendapat izin dari Kepala Kantor Bea Cukai,” paparnya.
 
Ketiga, yaitu ditetapkannya Service Level Agreement (SLA) Layanan yang dapat memakan waktu hanya selama dua s.d. lima jam dan pokok perubahan lainnya.
“Pembaruan peraturan ini diharapkan mampu memberikan fasilitas untuk memenuhi perkembangan bisnis dan kebutuhan praktik di lapangan, serta memberikan pelayanan yang terbaik, efektif, dan efisien kepada para pengguna jasa,” tandas Rusli.

Dalam rangka memperingati ulang tahun kemerdekaan ke-74 RI, Bea Cukai jakarta kenang jasa para pahlawan dengan gelar berbagai perlombaan, mulai dari catur hingga joget kursi.

Selengkapnya...

Jakarta, 7 Maret 2023 – Bea Cukai Jakarta mendapat kunjungan dari Universitas Muhammadiyah Prof Dr. Hamka Fakultas Ekonomi dan Bisnis dalam kegiatan Campus Goes to Customs, Selasa (07/03).

Kepala Kantor Bea Cukai Jakarta, Untung Purwoko, membuka acara sekaligus menjadi pemateri pada sesi pertama. Untung menjelaskan gambaran umum tentang Bea Cukai, baik dari visi, misi, peran dan apa arti dari adanya Bea Cukai itu sendiri.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Aulia Rachman, Pemeriksa Bea dan Cukai Pertama pada Seksi Penindakan dan Penyidikan. Materi yang dibawakan oleh Aulia mencakup pengawasan dan pelayanan yang diberikan kepada pengguna jasa di bawah wilayah kerja Bea Cukai Jakarta.

Kunjungan ke Tempat Penimbunan sementara, PT Jasa Angkasa Semesta, menjadi penutup kegiatan hari ini. Pemeriksa Bea dan Cukai Pertama, Yanuar Sri Hardjanto memberikan penjelasan tentang pemeriksaan yang dilakukan pemeriksa bea cukai serta penjelasan mengenai mekanisme Cargo Handling oleh Pak Sumartono selaku Senior Manager HLP dan KJT PT JAS pada TPS (Tempat Penimbunan Sementara).

Peserta terlihat begitu antusias karena meriahnya acara Campus Goes to Customs kali ini. Acara ini diharapkan dapat memberikan edukasi dari materi yang dipaparkan dan mengenalkan lebih dalam tentang apa itu Kepabeanan dan Cukai serta perannya pada APBN.

Jakarta, 09-03-2023 - Bea Cukai Jakarta menggelar pembinaan mental pegawai sekaligus Tarhib Ramadan dengan tema "Andai Ini Ramadan Terakhir" secara hybrid di Aula KPPBC TMP A Jakarta. (09/03)

Kepala Seksi Kepatuhan Internal, Abdul Rahman, membuka acara ini dengan menyampaikan bahwa kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka menyambut datangnya bulan suci Ramadan.

"Diharapkan kita bisa mengisi Ramadan dengan sebaik baiknya," ujar Rahman.

Penceramah yang hadir yaitu Ustaz Zainal Muttaqien, LC. menyampaikan bahwa yang harus disiapkan dalam menyambut Bulan Ramadan adalah persiapan ruhiyah, persiapan materi, persiapan fisik serta persiapan ilmu.

"Mari kita perbanyak amalan di bulan Ramadan sehingga kita menjadi manusia yang bertakwa," ujar Ustaz Zainal Muttaqien.

Jakarta, 6 Maret 2023 – Bea Cukai Jakarta melaksanakan briefing Organisasi rutin bulan Maret 2023 yang dilakukan secara daring yang dipimpin oleh Kepala Seksi PKC II, Abdurokhim, Senin (06/03).

“seperti yang kita ketahui, beberapa hari lalu Kementerian Keuangan sedang menjadi sorotan masyarakat. Mengikisnya kepercayaan masyarakat kepada Kementerian Keuangan menjadi salah satu dampak yang ditimbulkan dan itu adalah harga yang sangat mahal. Ungkapnya

“Sinergi dan Kerjasama dalam memberikan pelayanan yang profesional dan berintegeritas untuk mewujudkan kesempurnaan sehingga dapat mendapatkan kembali kepercayaan masyarakat. Mari Bersama-sama mewujudkannya karena Setiap pegawai ASN Kemenkeu adalah agen humas.” Pesannya.

Diharapkan diadakannya Briefing Organisasi ini, Pegawai Bea Cukai Jakarta tetap menjunjung tinggi integritas dan professional dalam memberikan pelayanannya, guna mewujudkan Bea Cukai Makin Baik dan terus menjadi yang terbaik.

Jakarta, 21 Februari 2023 - Bea Cukai Jakarta sukses menggelar acara penghargaan kepada stakeholder bertajuk BC Jakarta Awards offline pertama sejak pandemi Covid 19 dengan menyongsong tema "Sinergi Harmonis, Optimalkan kontribusi untuk Negeri”, Selasa (21/02).

Kepala Kantor Wilayah DJBC Jakarta, Rusman Hadi menyambut dengan senang hati atas kemeriahan pada acara Bea Cukai Jakarta Awards 2023. "Sesuai dengan tema acara hari ini, Sinergi, tidak dapat dipungkiri lagi bahwa predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang didapat oleh Bea Cukai Jakarta terdapat peran besar dari pengguna jasa yang hadir di sini. Terima kasih atas partisipasinya dan dukungan yang telah diberikan”, ungkapnya.

"Bukan hal yang mudah di masa pandemi tahun 2022, Bandara Halim Perdanakusuma sempat ditutup yang merupakan penerimaan bea masuk hampir 40% dan juga target penerimaan Bea Cukai Jakarta yang naik. Terima kasih atas kerja samanya selama tahun 2022 sehingga kami bisa memenuhi target sebesar 147%", ujar Kepala Kantor Bea Cukai Jakarta, Untung Purwoko, kepada pengguna jasa yang hadir pada acara ini.

Beikut daftar penerima penghargaan dan kategorinya:

1. PT Komatsu Marketing and Support Indonesia -
Kategori Kontribusi Pembayar Bea Masuk Terbesar

2. PT Pantja Artha Niaga -
Kategori Kontribusi Pembayar Cukai Terbesar

3. PT Yamaha Music Manufacturing Indonesia -
Kategori TPB Terpatuh

4. PT Buana Pro Logistik -
Kategori PPJK Terpatuh

5. PT Jasa Angkasa Semesta -
Kategori Ground Handling Terpatuh

6. Suyanto (PT United Equipment Indonesia) -
Kategori Pengguna Jasa Ter-Friendly

7. PT Adiperkasa Ekabakti Industry -
Kategori Ruang Hanggar Terbaik

Dresscode batik bertemakan nusantara ini dipilih bukan tanpa sebab, yakni dengan tidak membedakan Bea Cukai ataupun Pengguna Jasa, masing-masing memiliki peran penting dalam membangun negeri ini. Diharapkan agar sinergi yang telah terjalin selama ini dapat terus dijaga untuk mewujudkan Bea Cukai Makin Baik dan terus menjadi yang terbaik.

Berikut kami sampaikan Pengumuman Kepala KPPBC TMP A Jakarta nomor PENG-4/KBC.0801/2023 tentang Standar Pelayanan, Janji Layanan, dan Saluran Informasi di Lingkungan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Jakarta yang ditetapkan pada tanggal 25 Mei 2023.

Berkas pengumuman dapat diunduh pada tautan di bawah ini:

Unduh Di Sini

Berikut kami sampaikan Pengumuman Kepala KPPBC TMP A Jakarta Nomor PENG-3/KBC.0801/2023 Tentang Saluran Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Jakarta.

Berkas pengumuman dapat diunduh pada tautan di bawah ini:

Unduh Di Sini

Berikut kami sampaikan Pengumuman Kepala KPPBC TMP A Jakarta Nomor PENG-2/KBC.0801/2023 Tentang Hasil Identifikasi Atas Nilai Saldo di Rekening Lainnya yang Dikelola oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada KPPBC TMP A Jakarta.


Berkas pengumuman dapat diunduh pada tautan di bawah ini:

Unduh Di Sini

Dalam rangka penyeragaman penginputan nomor SKTD/SKB dalam PIB, berikut kami lampirkan surat mengenai Penegasan terkait Penulisan Nomor Surat Keterangan Bebas (SKB) dan Surat Keterangan Tidak Dipungut (SKTD) pada PIB. Softcopy surat dapat didownload disini :

Unduh Disini

Kemajuan teknologi informasi merupakan keniscayaan zaman dari masa ke masa. Hampir seluruh perusahaan maupun instansi pemerintah berlomba-lomba memanfaatkan kemajuan teknologi informasi. Salah satunya adalah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Instansi pemerintah yang berada di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Tuntutan pelayanan agar lebih efektif dan efisien, optimalisasi pemanfaatan infrastruktur DJBC, penghematan APBN juga melatarbelakangi DJBC untuk menerapkan sistem Pertukaran Data Elektronik (PDE) Internet. PDE Internet merupakan media penyampaian terbaru yang dapat digunakan oleh para stakeholders (pengusaha importir /  eksportir) untuk mengajukan Pemberitahuan Pebean berupa Pemberitahuan Impor Barang (PIB) maupun Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) kepada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC).

Selengkapnya...

Di situs mesin pencari Google, saya coba mengetik kata “bea cukai” pada kolom pencarian. Setelah saya mengetik kata tersebut, Google secara otomatis menyarankan beberapa kata kunci yang sering digunakan orang-orang dalam mesin pencari, di antaranya “bea cukai tanjung priok”, “bea cukai kurs”, “bea cukai karir”, dan sebagainya seperti di bawah ini:

Selengkapnya...

Pemerintah  telah menerbitkan tiga peraturan yang mendukung implementasi pengenaan cukai Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) seperti Vape-Rokok Elektrik. Tiga aturan ini adalah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.66/PMK.04/2018 tentang Tata Vara Pemberian Pembekuan dan Pencabutan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC), PMK No.67/PMK.04/2018 tentang Perdagangan Barang Kena Cukai yang Pelunasan Cukainya dengan Cara Pelekatan Pita Cukai atau Pembubuhan Tanda Pelunasan Cukai Lainnya, serta PMK No.68/PMK.04/2018 tentang Pelunasan Cukai.

Selengkapnya...

Perkembangan Industri rokok di Indonesia telah berlangsung dengan sedemikian pesatnya dalam rentang waktu yang lama. Sebagian besar kegiatan industri rokok terpusat di Pulau Jawa. Hal ini tak bisa dipungkiri karena sejarah rokok, utamanya rokok kretek, dimulai di Kota Kudus Jawa Tengah pada sekitar tahun 1870-an.

Selengkapnya...